Advertisement

Anak Polisi Di rampok Polisi Gadungan saat Motor Mogok Modus Di tuduh Maling

UKIRSLOT.NET – Anak Polisi Di rampok Polisi Gadungan saat Motor Mogok Modus Di tuduh Maling Handphone anak seorang polisi bernama Fauzi (17) di rampok dua pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) saat motornya tengah mogok. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus menuduh korban seorang maling.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (29/1/2025) siang. Lalu, satu dari dua pelaku, yakni Wawan Adirata (46) di amankan Sabtu (8/3).

“(Korban) iya (anak polisi). Kerugiannya tiga unit hp,” kata Syawal, Selasa (11/3).

Syawal mengatakan peristiwa itu berawal saat korban bersama dua temannya hendak pulang ke rumah. Setibanya di Jalan Setiabudi, sepeda motor korban mogok.

Selang beberapa waktu, kedua pelaku mendekati korban dan mengaku sebagai anggota polisi. Pada saat itu, para pelaku menuduh korban maling.

BACA JUGA BUKTI KEMENANGAN MEMBER TANGGAL 12 MARET 2025

“Tiba-tiba, korban didatangi dua pelaku yang mengaku polisi dengan mengatakan ke korban ‘kalian maling’,” jelasnya.

Saat itu, korban membantah tuduhan tersebut. Namun, para pelaku tetap memaksa dan menyuruh korban untuk datang ke pos.

Namun, sebelum itu, para pelaku meminta hp ketiga korban untuk dicek. Setelah itu, pelaku malah membawa kabur ketiga hp tersebut.

“Kedua pelaku meminta hp korban ketiganya untuk dicek dan periksa. Namun, setelah itu pelaku langsung melarikan ketiga hp korban,” ujarnya.

Atas kejadian itu, orang tua korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap salah seorang pelaku. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Syawal, ketiga hp korban itu telah dijual ke Pajak Melati seharga Rp 1,4 juta. Pelaku Wawan mengaku mendapatkan jatah sebanyak 450 ribu yang telah digunakannya untuk keperluannya sehari-hari.

“Pelaku mengakui perbuatannya menjual ketiga hp tersebut ke Pajak Melati seharga Rp 1.400.000 dan dia Mengakui mendapat bagian Rp 450.000, uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Bonus Member Baru Slot Games 50% (Max Bonus 200rb)
minimal deposit 200rb & TO x15Bonus Deposit Harian 10% (Max Bonus 200rb)
syarat : minimal dp 10rb & TO x3Bonus Cashback 5%
syarat : Minimal Kekalahan 500rb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *