Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi mengancam pengendara pakai senjata tajam viral di media sosial. Video tersebut salah satunya di unggah akun Instagram @palembanginfo pada 19 Desember 2023. Dalam video, terlihat seorang pria yang di duga oknum polisi terlibat cekcok dengan pengendara lain di pinggir jalan. Oknum polisi tersebut di duga sedang melakukan intimidasi kepada korban. Aksi arogan oknum polisi itu di sebut-sebut terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Sempat viral di media sosial sejak Senin (18/12/2023) malam, pelaku tindak pidana pengancaman yang merupakan oknum anggota Polri telah di amankan oleh Propam Polda Sumsel dan saat ini dalam pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Di kutip dari YouTube Liputan6, korban di ketahui bernama Dodi Tisna Amijaya. Ia mengaku, di ancam oknum anggota polisi usai mobilnya bersenggolan dengan mobil anak pelaku. “Terus tiba-tiba dia ngancam, macam mana ini, kena kau ini. Saya bilang, saya enggak tahu pak. Lalu dia bawa sajam. Agak panik aku, lalu aku di cekik, dorong-dorong aku,” kata Dodi di kutip dari kanal YouTube Liputan6, Rabu (20/12/2023). Penyidik Polrestabes Palembang yang menerima laporan dari korban, langsung bertindak cepat. Pelaku yang merupakan anggota polisi bernama Bripka Edi Purwanto itu akhirnya di tangkap pada Selasa 19 Desember 2023. “Sore kemarin, kami langsung mendatangi pihak yang di laporkan. Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian, atas nama Edi Purwanto pangkat Bripka,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono di kutip dari kanal YouTube Liputan6, Rabu (20/12/2023). Harryo mengatakan, dari tangan pelaku polisi mengamankan senjata tajam yang di duga di gunakan untuk mengancam korban. Bripka Edi Purwanto kini sudah di tahan dan masih di periksa penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan “Yang bersangkutan juga sudah di tetapkan sebagai tersangka, kami kenakan Pasal 335 KUHP. Barang bukti video, senjata tajam, sudah kami sita,” kata Harryo. Seorang polisi Polres Sorong terlibat aksi pembobolan rumah sejawatnya di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Peristiwa pembobolan rumah itu itu terjadi awal Desember lalu. Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, Rabu (13/12/2023) berjanji menindak tegas oknum polisi yang terlibat aksi perampokan tesebut. Di ketahui oknum polisi tersebut berinisial J yang bertugas di Polsek Salawati, dan kasusnya tengah di tangani Polresta Sorong Kota. “Kita di sini akan memproses kode etik profesi, dan hukuman terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat,” kata Yohanes. Sebelumnya pada Kamis (7/12/2023) lalu, yang bersangkutan masih melaksanakan tugas di Polsek Salawati, kemudian pada Jumat (8/12/2023), setelah lepas piket oknum J langsung berangkat ke Makassar tanpa izin dari pimpinan. “Itu juga satu pelanggaran, apalagi dia sudah melakukan tindak pidana. Jadi hukuman terberat adalah PTDH,” katanya. Berkaitan dengan kasus ini, ia pun kemudian menegaskan kepada seluruh anggota Polres Sorong wajib tunduk kepada hukum. “Sehingga apa pun itu kita harus taat hukum, tidak boleh melanggar hukum dan tentunya proses pembinaan dan pengawasan akan kita tingkatkan,” tegas Yohanes. KAMI PASTIKAN 100% KEMENANGAN DI BAYAR LUNAS !!! AYO BURUAN BERGABUNG BERSAMA KAMI,DAFTAR DAN MENANGKAN JACKPOTNYA SEKARANG JUGA!!! UKIRSLOT ADALAH SITUS BETINGAN ONLINE SLOT TERLENGKAP DAN TERPERCAYA NOMOR 1 DI INDONESIA. UKIRSLOT MEMPROSES DP DAN WD DENGAN CEPAT DAN JUGA MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA E-WALLET DAN JUGA DEPOSIT VIA PULSA TANPA POTONGAN.Berikut Promo Yang Sedang Berlangsung :– BONUS MEMBER BARU 50%– BONUS DEPOSIT HARIAN 10%Berikut Promo Bonus Minguan– CASHBACK UP 15%– ROLLINGAN UP 1%– REFERRAL 5% Navigasi pos Viral Penampakan Rumah ‘Diserang’ Ribuan Ulat Jati di Tembok, Bikin Merinding Viral Sepanjang Jalan Perumahan Dipasangi Keramik, Bikin Licin Saat Hujan